Wamendagri Apresiasi Peluncuran Panduan Pendidikan Antikorupsi

Info Daerah - Senin, 11 Mei 2026 - 15:23 WIB
Wamendagri Apresiasi Peluncuran Panduan Pendidikan Antikorupsi
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menhadiri peluncuran panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (11/5/2026). (Info Daerah)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mengapresiasi peluncuran panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Baca jugaTri Adhianto Tekankan Pendidikan Antikorupsi Sejak Usia Dini

Wiyagus menilai peluncuran tersebut menjadi langkah nyata pemerintah dan berbagai pihak dalam menjalankan poin ketujuh Asta Cita, yakni memperkuat reformasi hukum, birokrasi, dan pemberantasan korupsi.

“Kemudian kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama penyelenggaraan pendidikan antikorupsi yang telah ditandatangani oleh pimpinan KPK, kemudian Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional pada bulan April 2025,” ujarnya.

Wiyagus mengatakan, sejumlah operasi tangkap tangan yang terjadi di daerah sepanjang 2025 hingga 2026 harus menjadi perhatian bersama. Menurut dia, penegakan hukum tidak cukup dilakukan tanpa langkah pencegahan dan kolaborasi antarlembaga.

Baca jugaKejari Kota Bekasi Periksa 14 Saksi Terkait Dugaan Pungli Izin MCK Pasar Bantargebang

Ia menegaskan, pendidikan antikorupsi perlu menjadi fondasi pembentukan generasi muda yang berkarakter dan kreatif. Langkah itu penting untuk membangun ketahanan sosial terhadap perilaku koruptif.

“Dan kita harus menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin sejak usia dini, khususnya sejak masa PAUD dan sekolah dasar, karena di usia inilah karakter itu akan dibentuk dan terbentuk,” katanya.

Wiyagus juga menyampaikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menjalankan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2026. Karena itu, ia mengajak pemerintah daerah ikut menyukseskan program tersebut.

Dalam kesempatan itu, Wiyagus turut menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian kepada jajaran pemerintah daerah. Pemda diminta segera menyusun regulasi untuk mendukung implementasi pendidikan antikorupsi dengan melibatkan perguruan tinggi serta memanfaatkan bahan ajar yang telah tersedia.

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum sekolah melalui kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.

Pemda juga diminta melaporkan hasil implementasi pendidikan antikorupsi melalui platform milik KPK. Di sisi lain, inspektorat daerah perlu memperkuat fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pendidikan antikorupsi di satuan pendidikan.

“Kemendagri akan selalu siap berkolaborasi dan juga bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan pada sektor pendidikan dalam pelaksanaan pendidikan antiporupsi,” tandasnya.

Peluncuran panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi ditandai dengan penyerahan buku secara simbolis oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wamendagri Wiyagus, serta Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo kepada perwakilan daerah.

Sejumlah kepala daerah dan pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Gubernur Banten Andra Soni, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Barat Asep Sukmana, Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid, serta Bupati Bogor Rudy Susmanto. (Red)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X