DLH Kota Bekasi Awasi Limbah Restoran

      Info Daerah - 22 September 2026
      DLH Kota Bekasi Awasi Limbah Restoran

      INFODAERAH.COM, KOTA BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi melakukan pemeriksaan lapangan terhadap usaha restoran atau rumah makan, Selasa, 22 September 2026.

      DLH melakukan pemeriksaan setelah menerima informasi dan aduan melalui media online. Petugas mengecek kondisi usaha, terutama pengelolaan air limbah domestik.

      Petugas juga memeriksa pemenuhan administrasi lingkungan. Selain itu, DLH mengambil sampel air permukaan di Sungai Kali Abang 2, Perwira Sari, Kecamatan Bekasi Utara.

      DLH Beri Arahan Pengelolaan Limbah

      Hasil pemeriksaan awal menunjukkan sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian pengelola usaha. Karena itu, DLH memberikan arahan terkait pengelolaan air limbah.

      Arahan tersebut mencakup sarana pengolahan air limbah dan pemenuhan baku mutu. DLH meminta pengelola menjalankan pengelolaan limbah sesuai ketentuan yang berlaku.

      Selanjutnya, DLH akan memantau tindak lanjut dari hasil pemeriksaan. Pengawasan ini bertujuan memastikan kegiatan usaha tetap memenuhi ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

      DLH Dorong Kepatuhan Pelaku Usaha

      DLH Kota Bekasi terus mendorong pelaku usaha memenuhi kewajiban pengelolaan lingkungan. Upaya tersebut juga bertujuan menjaga kualitas lingkungan di sekitar lokasi usaha.

      Melalui pengawasan ini, DLH berharap pelaku usaha semakin memperhatikan pengelolaan air limbah. Kepatuhan tersebut penting untuk menjaga lingkungan dan mencegah dampak terhadap masyarakat sekitar.

      Tinggalkan Komentar