Pelayanan SIM Satpas Polres Lebak Mudah dan Presisi

      Info Daerah - 23 September 2026
      Pelayanan SIM Satpas Polres Lebak Mudah dan Presisi
      Amira seorang pemohon SIM di Satpas Polres Lebak

      INFODAERAH.COM, LEBAK – Komitmen Polri menghadirkan pelayanan publik yang PRESISI kembali mendapat apresiasi masyarakat.

      Hal itu terlihat dari pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Lebak, Polda Banten. Pemohon menilai prosesnya mudah, cepat, transparan, dan humanis.

      Apresiasi itu datang dari Amira, mahasiswi tingkat satu di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Bandung. Warga Perumahan Royal Garden Ona, Rangkasbitung, itu sengaja pulang kampung untuk membuat SIM C.

      “Kebetulan Senin kemarin saya tidak ada kelas. Jadi, saya pulang ke Rangkasbitung untuk menengok keluarga dan sekalian membuat SIM,” kata Amira, Selasa (22/9/2026).

      Petugas Jelaskan Alur Pembuatan SIM

      Amira mengaku sudah mahir mengendarai sepeda motor. Namun, ia belum memahami prosedur pembuatan SIM baru.

      Saat datang ke Satpas, Amira hanya membawa KTP dan surat keterangan sehat dari klinik.

      Kekhawatirannya langsung hilang. Petugas di pintu masuk menyambutnya dengan ramah. Petugas juga menjelaskan alur pembuatan SIM secara jelas.

      “Saat saya datang di kantor Satpas SIM, langsung ditanyakan keperluannya. Saya juga ditanya apakah syarat pembuatan SIM sudah lengkap,” ujarnya.

      Persyaratan administrasi Amira belum lengkap. Petugas kemudian mengarahkannya untuk mengikuti tes psikologi.

      Lokasi tes berada di klinik yang tidak jauh dari kantor Satpas. Arahan tersebut membuat Amira lebih mudah mengikuti setiap tahapan.

      Setelah semua syarat terpenuhi, Amira menuju loket pendaftaran. Petugas melayaninya dengan ramah dan memberikan formulir untuk mengikuti ujian teori.

      “Setelah semua persyaratan administrasi lengkap, saya langsung dilayani dengan ramah di loket. Saya juga mendapat formulir pendaftaran dan tes tertulis,” tuturnya.

      Lulus Teori dan Praktik

      Amira kemudian mengikuti ujian teori. Ia dinyatakan lulus dan melanjutkan ke ujian praktik di area belakang kantor Satpas.

      Ujian praktik sempat membuat Amira gugup. Namun, sikap petugas yang ramah membuatnya lebih tenang.

      “Meski sempat deg-degan saat ujian praktik, petugas yang menguji sangat ramah. Saya akhirnya berhasil lulus ujian praktik,” terangnya.

      Setelah lulus praktik, Amira kembali ke ruang tunggu. Ia kemudian melakukan pembayaran resmi penerbitan SIM C sebesar Rp100.000 melalui bank nasional.

      Setelah pembayaran selesai, Amira tinggal menunggu panggilan untuk proses foto dan pencetakan SIM.

      “Jujur, saya benar-benar puas dengan pelayanan petugas Satpas SIM Polres Lebak. Prosesnya jelas, tidak berbelit-belit, dan petugasnya sangat membantu,” ungkap Amira.

      Pelayanan Satpas Polres Lebak menjadi salah satu gambaran pelayanan Polri yang mengutamakan kemudahan dan transparansi.

      Petugas juga memberikan informasi biaya sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hal itu membuat pemohon mengetahui biaya resmi sejak awal.

      Pelayanan yang mudah dan presisi diharapkan terus dipertahankan. Langkah ini juga dapat mendorong generasi muda untuk memiliki SIM dan tertib berlalu lintas.

      SIM menjadi bukti legal bahwa pengendara telah memenuhi persyaratan untuk mengemudikan kendaraan di jalan raya. (Red)

      Tinggalkan Komentar