INFODAERAH.COM, Bekasi – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat mengunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kota Bekasi,
dalam rangka kunjungan kerja terkait inovasi Pelayanan Publik e-Open ( Elektronik Online Pelayanan Publik) di AulaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kota Bekasi.
Pimpinan rombongan sekaligus Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Pemkab. Kayong Utara, Aslinda menjelaskan maksud dan tujuan untuk belajar dari Kota Bekasi khususnya Inovasi Pelayanan Publik.
” Kedatangan kami dengan tujuan untuk lihat langsung layanan E-open di Kota Bekasi, seperti apa cara menarik warga,
Disdukcapil Kota Bekasi Kerahkan Satgas Pamor Guna Optimalisasikan Pelayanan
agar beralih ke sistem yang online dan seperti apa biaya perawatan server agar kinerjanya tidak terhambat “
Perlu di ketahui, Pemkab. Kayong Utara sudah menyepakati kesepakatan Bersama dengan KEMENPAN RB 6 Desember tahun lalu terkait Komitmen replikasi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022
Kabupaten Kayong Utara merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Ketapang tahun 2007 lalu dan baru berusia 15 tahun dengan luas wilayah kurang lebih 4000 Km² jumlah penduduk 128.000 Jiwa.
Bergantian memberikan sambutan Kepala DISDUKCAPIL Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat di dampingi jajarannya, BKPSDM, Bagian Tata Pemerintahan Setda dan Bagian Humas Setda.