INFODAERAH.COM, Kota Bekasi – Resmob Reskrimum Polda Metro Jaya. mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan kelompok begal di Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pembegalan itu terjadi pada Rabu, 8 Juni lalu, pukul 04.15 di depan Toko Sumber Jaya, Jalan Alexindo Medan Satria, Kota Bekasi.
Tersangka pertama adalah MRR, 21, yang berperan sebagai joki dan pengawas kendaraan sekitar TKP di kawasan Medan Satria, Bekasi.
Tersangka kedua RB, 20, sebagai eksekutor.
Kapolda Metro Jaya Konferensi Pers East Ventures Indonesia Open 2022
Tersangka ketiga adalah anak di bawah umur berinisial DAM, 15 tahun.