INFODAERAH.COM, JAKARTA – Jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil ungkap kasus peredaran Narkotika jenis kokain dan Ekstasi buatan Sendiri (Home Industri). ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, M.Si, dalam Konferensi Pers Rabu (19/10/2022).
Jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional jenis kokain.
Pengungkapan narkoba jenis kokain ini di lakukan pada Selasa (11/10/2022) pekan lalu di Terminal Kedatangan Bandara Soetta, Tangeran, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Peru berinisial EAM (36) dan barang bukti 1,2 kg kokain dalam bentuk kapsul.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap pelaku kasus Narkotika jenis Coca (tanaman biji Coca).
“Dalam pengungkapan ini berhasil di amankan barang bukti sebanyak 1,2 kg kokain yang mana diubah bentuknya dalam 116 kapsul, kemudian menggunakan alumunium foil yang di telan di dalam perut atau menggunakan modus swallowed,” Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, hasil tes urine EAM positif mengandung narkotika jenis kokain.
“Hasil tes urine positif mengandung kokain dan hasil rontgen juga ada semacam bola-bola (kapsul) di dalam perut tersangka,” ungkap Mukti.
Kapsul tersebut kemudian keluar setelah EAM buang air besar (BAB)