INFODAERAH.COM, JAKARTA – Polisi mengungkap motif dua tersangka (HK) 21 tahun dan (MA) 14 tahun, melakukan pembunuhan terhadap pedagang ayam goreng berinisial MIM (29) dan juga menculik anak korban yang masih berusia 1,5 tahun.
Dilansir dari laman humas.polri.id, Direskrimum Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Hengki Haryadi) mengatakan, motif sementara dari tersangka melakukan perbuatannya karena sakit hati.
“Motif sementara dari pengakuan tersangka adalah karena sakit hati,” ujarnya, Jumat (17/2/2023)
Baca berita: Pemerintah Segera Bangun Hunian ASN, TNI, dan Polri di IKN
Ia melanjutkan, sakit hati tersangka yang baru bekerja selama 5 hari di tempat korban yakni terkait dengan gaji dan juga perlakuan.
“Terkait dengan gaji, terkait dengan perlakuan karena yang bersangkutan baru bekerja 5 hari,” terangnya.
Ia mengatakan, pihaknya akan melibatkan pihak lain yakni psikologi forensik untuk mendalami motif sebenarnya dari kejahatan para pelaku.
Baca berita: Kapolri Mutasi Kapolda Jatim Hingga Angkat Wakabareskrim Baru
“Kami akan melibatkan psikologi forensik untuk mengetahui motif sebenarnya dari pada pelaku-pelaku ini,” pungkasnya.(Red)