Beredar surat usulan calon nama Penjabat (Pj) Bupati Bekasi dari DPRD

Info Daerah - Minggu, 12 Maret 2023 - 18:38 WIB
Beredar surat usulan calon nama Penjabat (Pj) Bupati Bekasi dari DPRD
Beredar surat usulan calon nama Penjabat (Pj) Bupati Bekasi dari DPRD. (Istimewa)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, KABUPATEN BEKASI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bekasi yang telah mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Bekasi.

Hal tersebut diketahui dari adanya surat DPRD Kabupaten Bekasi, yang beredar di salah satu media sosial WhasApp Group, Minggu (12/3/ 2023).

Surat yang lengkap dengan kop DPRD Kabupaten Bekasi, nomor RT.04/420-DPRD/2023, pada tanggal 23 Februari 2023, di tujukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, perihal usulan calon nama Penjabat (Pj) Bupati Bekasi dan sifatnya segera.

Baca berita:

Soal Pemekaran Kabupaten Bekasi, Wakil Ketua DPRD: Jangan Asal Ubah Perda

Dalam isi surat, DPRD menyampaikan, Dipermaklumkan dengan hormat, berkaitan dengan pemilihan kepala daerah serentak yang akan digelar pada tahun 2024, sehingga akan terjadi kekosongan yang harus di isi oleh Penjabat Bupati, mengingat Pejabat Bupati Bekasi berakhir pada bulan mei 2023 dan mekanisme pengisiaanya melibatkan DPRD yang merupakan repersentasi dari masyarakat agar penunjukan Penjabat Bupati Bekasi Lebih demokratis dan transparan, maka menindaklanjuti hal tersebut kami berdasarkan hasil Rapat pimpinan bersama para ketua fraksi menyepakati usulan 3 (tiga) Nama calon Penjabat Bupati Bekasi yaitu:

Pertama, H.R Yana Suyatna yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi.

Baca berita:

Korban SPK Bodong Laporkan Pegawai DPRD Lebak

Kedua, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong dan Ketiga, A Koswara yang merupakan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.

“Demikianlah usulan nama-nama yang kami sampaikan tersebut sebagai pertimbagan dalam penujukan Pejabat Bupati Bekasi, atas Perhatiannya, kami ucapkan terimakasih,” tulis DPRD di akhir isi suratnya.

Baca berita:

Korban SPK Bodong Laporkan Pegawai DPRD Lebak

Dalam surat tesebut usulan di teken oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi HM BN Holik Qudratulloh dan para Wakil Ketua, H Mohamad Nuh, Soleman serta Novy Yasin.

Mengenai hal surat DPRD itu, sampai berita ini tayang, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dan Wakil Ketua DPRD, melalui pesan singkat WhatsAp belum menjawab konfirmasi yang diminta awak media. (Martinus)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X