INFODAERAH.COM, JAKARTA – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menegaskan pentingnya peran Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI (BPA) dalam memastikan penegakan hukum yang tidak berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi juga berorientasi pada pemulihan kerugian keuangan negara.
Penegasan itu disampaikan saat peringatan Hari Lahir ke-2 BPA di Gedung IM2, Jakarta, Kamis (12/2/2026). Acara tersebut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan, para Jaksa Agung Muda, para kepala badan, serta diikuti satuan kerja di daerah secara daring.
Baca juga : Perkuat Reformasi Birokrasi, Kejari Bekasi Deklarasikan Zona Integritas
Menurut ST Burhanuddin, kehadiran BPA merupakan instrumen strategis dalam sistem peradilan pidana modern. Setiap tindak pidana, kata dia, harus diikuti dengan upaya maksimal untuk mengembalikan kerugian negara.
“Kehadiran BPA memastikan bahwa penegakan hukum tidak hanya menjatuhkan hukuman badan, tetapi juga memulihkan aset negara secara optimal,” ujarnya.
Baca juga : Kejati Kalbar Geledah Rumah Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan
Memasuki usia dua tahun, ST Burhanuddin berharap BPA tumbuh menjadi lembaga yang profesional dan proporsional, sekaligus menjadi motor penggerak dalam era baru sistem peradilan pidana Indonesia yang berorientasi pada asset recovery.
Transformasi Menuju Otoritas Nasional Pemulihan Aset
Kepala BPA Kejaksaan RI, Kuntadi, menyampaikan bahwa institusinya tengah bersiap melakukan transformasi besar. BPA ditargetkan menjadi Sentra Otoritas Pemulihan Aset Nasional atau Central Authority of National Asset Recovery.
Langkah tersebut ditempuh melalui penguatan regulasi serta pembenahan sistem data berbasis teknologi informasi guna menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset.
Baca juga : Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor CPO, Kerugian Negara Ditaksir Rp14 Triliun
Selain itu, BPA juga merencanakan pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) berbasis e-commerce untuk mengoptimalkan nilai ekonomis aset sitaan dan rampasan negara.
ST Burhanuddin secara khusus mengingatkan pentingnya perawatan barang bukti sitaan, terutama aset bernilai tinggi yang rentan mengalami penyusutan nilai.
Ia meminta agar kendaraan dan peralatan elektronik dirawat secara berkala agar tetap memiliki nilai jual optimal saat dilelang.
“Perawatan harus dilakukan intensif, khususnya kendaraan, agar nilai ekonomisnya tetap terjaga,” tegasnya.
Baca juga : Kejagung Imbau Pelamar Waspadai Penipuan CPNS Kejaksaan
Jaksa Agung juga menginstruksikan pembenahan total terhadap aset milik Kejaksaan. Ia mengingatkan agar tidak ada aset negara yang dikuasai pihak lain tanpa prosedur sah dan seluruh penggunaannya harus melalui koordinasi dengan BPA.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa orientasi utama BPA bukan sekadar pengalihan aset ke instansi lain, melainkan memaksimalkan pengembalian kerugian negara. Salah satu gagasan yang didorong adalah penyediaan showroom khusus untuk memamerkan kendaraan rampasan sebelum dilelang agar prosesnya lebih transparan dan akuntabel.
Kolaborasi dan Adaptasi Kejahatan Modern
Peringatan hari lahir BPA juga diwarnai penandatanganan nota kesepahaman dan berita acara serah terima pengelolaan barang bukti aset kripto antara Kepala BPA dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep N. Mulyana.
Kerja sama ini diarahkan untuk mendukung terwujudnya Single Prosecution System dan memperkuat sinergi sejak tahap awal penanganan perkara, termasuk dalam pengelolaan barang bukti berbasis teknologi seperti aset kripto.
Sebagai simbol adaptasi terhadap perkembangan kejahatan finansial modern, dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan penyelesaian barang bukti berupa aset kripto kepada BPA.
Dalam rangkaian kegiatan itu, Jaksa Agung dan jajaran turut meninjau sistem monitoring pemulihan aset yang terintegrasi melalui Command Center BPA. Sistem tersebut berfungsi sebagai pusat kendali pengelolaan, pengamanan, analisis, dan transparansi pemulihan aset negara.
Menutup acara, Burhanuddin mengingatkan bahwa seluruh capaian harus ditopang integritas dan loyalitas institusional. Sinergi antarbidang dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kata dia, menjadi fondasi utama untuk menghadirkan penegakan hukum yang tegas sekaligus berdampak nyata bagi pemulihan keuangan negara.
Dengan pijakan dua tahun perjalanan, BPA diharapkan semakin adaptif dan kokoh dalam mendukung percepatan pembangunan nasional melalui pengembalian kekayaan negara kepada publik. (Red)
[…] Baca juga : Jaksa Agung Minta BPA Jadi Motor Utama Asset Recovery di Era Baru Peradilan […]