Dinsos Bekasi Aktifkan 109 Ribu Kepesertaan PBI BPJS Kesehatan, Ini Alasannya

Info Daerah - Selasa, 3 Maret 2026 - 12:11 WIB
Dinsos Bekasi Aktifkan 109 Ribu Kepesertaan PBI BPJS Kesehatan, Ini Alasannya
 (Info Daerah)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, BEKASI – Dinas Sosial Kota Bekasi terus melakukan pembenahan data kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan. Sepanjang Januari 2026, Dinsos telah mengaktifkan kembali sebanyak 109 ribu kepesertaan PBI BPJS Kesehatan.

Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robert TP Siagian, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah memastikan warga kurang mampu tetap mendapatkan akses layanan kesehatan.

“Jadi, warga yang tidak mampu betul-betul kita dorong masuk ke PBI Jaminan Kesehatan, dan warga yang sudah bisa mandiri kita dorong untuk menjadi BPJS mandiri,” ujarnya.

Dinsos, lanjut Robert, juga telah mengaktifkan kembali 2.552 kepesertaan PBI dari 113 ribu peserta yang sempat dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial, karena terindikasi berada di luar kelompok desil 1 hingga 5.

Reaktivasi dilakukan berdasarkan pengusulan serta hasil verifikasi lapangan, terutama bagi warga yang sedang dirawat inap atau menderita penyakit kronis.

“Untuk di Kota Bekasi saat ini ada 2.552 yang sudah kita aktifkan kembali, itu berdasarkan pengusulan. Karena apa, karena sedang dirawat, sedang sakit kronis,” ujar Robert kepada Suarakarya.id, Senin (2/3/2026).

Ia menjelaskan, sejak 27 Februari hingga 14 Maret 2026, pemerintah telah melakukan ground checking terhadap 1.848 warga yang terindikasi memiliki kondisi kronis. Proses verifikasi ini melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang turun langsung ke lapangan.

“Dari tanggal 27 Februari sampai tanggal 14 Maret tim turun dari pendamping PKH untuk melakukan ground checking. Kalau memang betul-betul kondisinya masih ada, itu akan segera diaktifkan,” jelasnya.

Robert menegaskan, langkah ini merupakan bentuk perhatian pemerintah agar bantuan iuran jaminan kesehatan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. Ia menyebut penyesuaian data menjadi bagian penting untuk memastikan ketepatan sasaran penerima PBI Jaminan Kesehatan.

Menurutnya, warga yang tingkat kesejahteraannya sudah meningkat tetap dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan secara mandiri.

“Jadi, warga yang tingkat kesejahteraannya sudah lebih sejahterah tetap bisa menjadi kepesertaan BPJS mandiri. Jadi, jangan lagi dibantu APBN atau APBD, tapi kita berharap berubah menjadi mandiri,” katanya.

Ia menambahkan, sistem jaminan kesehatan nasional dibangun atas prinsip gotong royong, di mana peserta yang mampu membantu mensubsidi peserta yang kurang mampu.

“Karena prinsipnya BPJS adalah kegotongroyongan. Yang mampu mensubsidi yang tidak mampu,” pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X