INFODAERAH.COM, KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, meminta dukungan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk mempercepat penyelesaian pemisahan aset antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Langkah ini dinilai penting agar pengelolaan wilayah perbatasan berjalan lebih optimal.
Tri terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas dukungan pembangunan di Kota Bekasi. Dukungan itu antara lain pengembangan kawasan wisata Kalimalang, normalisasi Kali Bekasi yang membantu mengurangi genangan banjir, serta bantuan fiskal untuk pembangunan jalan sisi barat Jalan Perjuangan di Bekasi Utara.
Ia juga menghargai peran Pemprov Jawa Barat dalam proses pemisahan aset antara PDAM Tirta Bhagasasi dan PDAM Tirta Patriot. Langkah tersebut memperkuat pelayanan air bersih bagi masyarakat di wilayah Bekasi.
Tri menjelaskan, hingga kini masih terdapat aset milik Pemerintah Kota Bekasi yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi. Kondisi sebaliknya juga terjadi. Karena itu, pemerintah daerah perlu menata ulang kepemilikan melalui skema tukar guling aset agar pengelolaan sesuai dengan batas wilayah administrasi.
“Selaras dengan semangat akselerasi pembangunan, masih ada pekerjaan rumah historis yang membutuhkan sentuhan tangan dingin Bapak Gubernur, yaitu percepatan pemisahan aset antara Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi,” ujar Tri.
Menurut dia, penataan aset melalui mekanisme tukar guling akan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah juga dapat merawat infrastruktur secara lebih maksimal di wilayah masing-masing.
Tri menilai persoalan aset ini berdampak langsung pada pembangunan di kawasan perbatasan, seperti Medan Satria, Bekasi Utara, Bekasi Timur, Bantargebang, hingga Mustikajaya. Dampak tersebut terutama terasa dalam program penanganan banjir.
Ia mencontohkan pembangunan tanggul yang sering terhenti saat proyek memasuki wilayah administrasi berbeda. Perbedaan kewenangan pengelolaan aset kerap menjadi hambatan di lapangan.
“Sering kali pembangunan tanggul selesai di satu wilayah, tetapi berhenti ketika masuk batas administrasi lain. Padahal aliran air tidak mengenal batas wilayah,” kata Tri.
Tri berharap koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat mempercepat penyelesaian persoalan ini. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan dapat berjalan lebih efektif dan tidak lagi terhambat persoalan administrasi aset. (Red)