INFODAERAH.COM, BANDAR LAMPUNG – Praktisi hukum dan komunitas olahraga di Lampung meluncurkan dua inisiatif baru yang menekankan pelayanan hukum serta penguatan kesehatan sosial masyarakat.
Peresmian Bumi Adil Law Firm & Associates dan komunitas Wacana Fun Football Lampung berlangsung di Ballroom Asoka Luxury Hotel, Bandar Lampung, Jumat (13/3/2026).
Panitia membuka acara dengan prosesi pemotongan pita. Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), advokat, tokoh masyarakat, serta komunitas olahraga menghadiri kegiatan tersebut.
Pemerintah Kota Bandar Lampung mengutus Kepala Dinas Perhubungan, Socrat Pringgodanu, sebagai perwakilan wali kota. Hadir pula perwakilan Bidang Hukum Polda Lampung Riko Yulian Prima, perwakilan Kapolresta Bandar Lampung Ipda Wahyu, serta Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Managing Partner Bumi Adil Law Firm sekaligus pendiri Wacana Fun Football, M. Rian Ali Akbar, mengatakan kantor hukum tersebut berdiri untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
“Kami ingin membantu masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum, terutama warga yang kesulitan mendapatkan pendampingan hukum,” ujar Rian.
Ia menyebut timnya telah memberikan bantuan hukum pro bono kepada sedikitnya sepuluh warga selama satu tahun terakhir. Bantuan itu diberikan menggunakan dana internal kantor sebagai bentuk komitmen sosial.
Komunitas Olahraga untuk Kesehatan dan Kebersamaan
Rian juga memperkenalkan Wacana Fun Football Lampung sebagai komunitas olahraga yang bertujuan memperkuat interaksi sosial masyarakat.
Menurut dia, olahraga dapat meningkatkan kesehatan sekaligus mempererat hubungan antarwarga.
“Olahraga membangun masyarakat yang lebih sehat dan mempererat silaturahmi. Kegiatan komunitas juga bisa mendorong pergerakan ekonomi lokal,” kata Rian.
Ia berharap komunitas tersebut dapat mendukung program pemerintah daerah dalam meningkatkan kesehatan masyarakat dan memperkuat kerukunan sosial.
Peresmian ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Bumi Adil Law Firm dan Wacana Fun Football untuk menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah di Lampung.
Kolaborasi antara pelayanan hukum dan aktivitas olahraga dinilai dapat mendorong terciptanya masyarakat yang lebih tertib, harmonis, dan produktif.
Rian Ali Akbar sendiri dikenal sebagai praktisi hukum, konsultan hukum perusahaan, serta mediator profesional. Ia aktif mendorong advokasi masyarakat sekaligus membina komunitas olahraga di Lampung.
Acara peresmian tersebut juga mendapat dukungan dari Wahaha Group sebagai mitra restoran resmi. Jaringan bisnis kuliner ini mengelola sejumlah unit usaha di Lampung, antara lain Wahaha Seafood, Wahaha Korean BBQ & Hotpot, DanBam Korean BBQ House, Sambal Lala, serta WHH Banquet di bawah PT Samudra Topan Group.
Di Bandar Lampung, Wahaha Seafood dikenal sebagai salah satu restoran makanan laut besar yang cukup populer di kalangan masyarakat.
Melalui dukungan tersebut, Wahaha Group menunjukkan komitmennya terhadap kegiatan komunitas dan sosial di Lampung. (Red)