KAB.LEBAK – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, dr. Juwita Wulandari, menyampaikan keprihatinan atas musibah yang menimpa Saniah (70), warga Desa Maraya, Kecamatan Sajira. Rumah yang ditempati korban roboh dan menyebabkan ia terluka.
“Peristiwa ini tidak bisa dianggap biasa. Ini menjadi alarm bahwa persoalan rumah tidak layak huni dan kemiskinan ekstrem di Lebak masih nyata,” kata Juwita, Senin (30/3/2026).
Ia menegaskan, DPRD akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lebak dan dinas terkait. Langkah ini untuk memastikan korban menerima perawatan medis yang layak serta bantuan darurat.
“Kami mendorong penanganan cepat, termasuk penyediaan hunian sementara yang aman. Korban tidak boleh kembali ke tempat berisiko,” ujarnya.
Juwita juga menyoroti persoalan administrasi kependudukan yang kerap menghambat penyaluran bantuan sosial. Ia menilai persoalan tersebut harus segera diselesaikan.
“Dokumen seperti KTP dan KK harus menjadi prioritas. Jangan sampai warga yang membutuhkan justru tertinggal karena masalah data,” katanya.
Selain itu, DPRD mendorong pemerintah daerah melakukan pendataan ulang warga yang tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH), terutama di wilayah rawan.
“Kami akan memastikan program RTLH tetap berjalan meski ada efisiensi anggaran. Keselamatan warga harus diutamakan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi gotong royong warga Desa Maraya yang siap membantu pembangunan rumah korban. DPRD, kata dia, akan mengawal dukungan anggaran agar upaya tersebut berjalan.
“Gotong royong adalah kekuatan masyarakat. Negara harus hadir melalui dukungan anggaran yang tepat sasaran,” kata Juwita.
Sebelumnya, rumah milik Saniah di Kampung Kumpay, Desa Maraya, roboh pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat kejadian, korban berada di dalam rumah dan tertimpa puing bangunan.
Ketua BPD Maraya, Nasrudin, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kondisi rumah memang sudah lama tidak layak huni.
“Rumah itu sudah rusak dan belum sempat diperbaiki,” ujar Nasrudin, Minggu (29/3/2026).
Ia menyebut, pihak desa sebelumnya telah mengusulkan bantuan perbaikan. Namun, proses itu terkendala administrasi kependudukan.
“Saniah tergolong sangat miskin dan sebelumnya tidak memiliki KTP serta KK. Dokumen baru selesai diurus beberapa bulan terakhir,” katanya.
Warga sempat mengira korban meninggal karena tidak sadarkan diri selama sekitar dua jam. Namun, Saniah akhirnya siuman meski mengalami luka, terutama di bagian pinggang.
Saat ini, korban tinggal sementara di rumah kerabat. Kondisi hunian tersebut juga tidak jauh berbeda dan sama-sama tidak layak.
Nasrudin menambahkan, selama ini Saniah belum pernah menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akibat kendala data.
“Sekarang data sudah mulai diurus, tetapi kejadian rumah roboh lebih dulu terjadi,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah segera memberikan bantuan pembangunan rumah. Warga, kata dia, siap bergotong royong jika ada dukungan anggaran.
Selain itu, persoalan RTLH masih cukup besar di Desa Maraya. Dari sekitar 1.100 kepala keluarga, sekitar 20 persen masih membutuhkan bantuan perbaikan rumah.
“Sudah ada sekitar 50 rumah diperbaiki pada 2023 dan 2024. Tahun ini belum berjalan karena efisiensi anggaran,” kata Nasrudin. (Red)
[…] Baca juga : Rumah Lansia Roboh, DPRD Lebak Kritik Lambannya Penanganan RTLH […]