BPA Kejaksaan Lelang 400 Aset di BPA Fair 2026, Nilai Tembus Rp100 Miliar

Info Daerah - Rabu, 22 April 2026 - 22:16 WIB
BPA Kejaksaan Lelang 400 Aset di BPA Fair 2026, Nilai Tembus Rp100 Miliar
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna (Doc fhoto Kejaksaan)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, JAKARTA – Kejaksaan Republik Indonesia melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) menggelar lelang terbuka bertajuk BPA Fair 2026 pada 18–22 Mei 2026 di Jakarta. Kegiatan ini menawarkan lebih dari 400 aset kepada publik.

BPA menghadirkan program ini sebagai langkah baru untuk mempercepat penyelesaian aset negara melalui mekanisme lelang yang terbuka dan terukur. Tema yang diusung, “Pemulihan Aset untuk Kesempurnaan Keadilan”, menegaskan fokus pada pemulihan kerugian negara.

Kepala BPA, Kuntadi, menyebut program ini sebagai inovasi awal dalam pengelolaan aset hasil penegakan hukum. Ia menilai lelang selama ini belum menarik minat publik secara optimal.

“Program ini kami rancang untuk memperkuat sistem pemulihan aset nasional melalui integrasi data serta peningkatan nilai ekonomi dan sosial aset,” kata Kuntadi di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

BPA juga memperkuat kerja sama lintas sektor dan memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan transparansi serta efisiensi proses lelang. Upaya ini disertai edukasi publik mengenai mekanisme lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Dalam pelaksanaannya, BPA bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang mencakup BNI, Bank Mandiri, dan BSI. Kolaborasi ini mendukung sistem transaksi, pembayaran, sekaligus publikasi kegiatan.

Pada ajang ini, BPA menyiapkan lebih dari 400 aset dalam 245 lot. Nilai total aset bergerak yang dilelang diperkirakan melampaui Rp100 miliar. Sekitar 90 persen aset berupa barang bergerak.

Aset yang ditawarkan mencakup berbagai kategori, mulai dari perhiasan, tas mewah, kendaraan termasuk mobil sport, hingga karya seni seperti lukisan berbahan emas. Seluruh aset telah melalui proses perawatan untuk menjaga nilai ekonominya.

BPA menargetkan tingkat penjualan mencapai 75 persen dari total aset yang ditawarkan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa kegiatan ini mencerminkan komitmen transparansi dalam pengelolaan aset.

“Penegakan hukum tidak berhenti pada penindakan. Pemulihan kerugian negara harus berjalan dan bisa dipahami publik,” ujarnya.

Menurut dia, BPA Fair juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat memahami proses pengelolaan aset hasil penegakan hukum.

Selain aset rampasan perkara, lelang ini juga mencakup aset jaminan bank. BPA menetapkan harga secara kompetitif agar menarik minat peserta tanpa mengabaikan potensi penerimaan negara.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara terbuka melalui katalog digital resmi. BPA berharap pendekatan ini dapat memperluas akses publik sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap tata kelola aset negara.

Direktur Utama Bank Syariah Indonesia⁠, Anggoro Eko Cahyo, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini. Ia menilai BPA Fair dapat memperkuat ekosistem aset, termasuk yang berbasis syariah.

“Harapannya, acara ini mampu menjaring pembeli potensial yang tepat agar dapat mendorong peningkatan transaksi dan memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Corporate Secretary PT Bank Mandiri Tbk, Adhika Vista menyatakan bahwa kolaborasi dengan BPA merupakan bentuk optimalisasi aset yang lebih komprehensif dalam upaya menciptakan keunggulan berkelanjutan.

“Melalui sinergi ekosistem bisnis yang kuat, kami berkomitmen untuk mengakselerasi pemanfaatan aset agar dapat memberikan nilai tambah ekonomi yang optimal,” ujar Adhika.

Acara peluncuran ini dihadiri oleh Sekretaris Kepala Badan Pemulihan Aset Idianto, S.H., M.H., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Anang Supriatna, S.H., M.H., Direktur Corporate Bank Mandiri Mochamad Rizadi, SVP PT BNI Rangga Bhirawa, serta SEVP Information Technology PT Bank Syariah Indonesia Muhammad Misbahul Munir. (Red)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X