Kemendagri Gelar Rakor Produk Hukum Daerah, Dorong Keselarasan Program Prioritas Nasional

Info Daerah - Senin, 1 Juni 2026 - 13:00 WIB
Kemendagri Gelar Rakor Produk Hukum Daerah, Dorong Keselarasan Program Prioritas Nasional
 (Info Daerah)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah di Swiss-Belhotel Silae, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan ini mengangkat tema “Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah dalam Rangka Keselarasan Program Prioritas Nasional”.

Rakor tersebut menjadi bagian dari upaya Kemendagri mengawal pelaksanaan Program Prioritas Nasional di daerah, terutama untuk mendukung poin ketujuh Asta Cita yang menitikberatkan pada penguatan reformasi hukum.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah, menegaskan kualitas Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Kepala Daerah (Perkada), dan berbagai produk hukum daerah memiliki peran penting dalam keberhasilan reformasi hukum nasional yang masuk dalam Program Prioritas Nasional.

Menurut Cheka, reformasi hukum tidak hanya menjadi agenda pemerintah pusat, tetapi juga harus hadir hingga tingkat daerah.

“Karena dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan, banyak kebijakan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat justru dituangkan melalui produk hukum daerah,” ujarnya di Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri menyelenggarakan rakor ini bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kota Palu. Kolaborasi tersebut memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan Program Prioritas Nasional.

Melalui forum ini, Kemendagri ingin membangun kesepahaman dan komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota. Kemendagri juga mendorong evaluasi kepatuhan produk hukum daerah menjadi instrumen strategis untuk mendukung reformasi hukum nasional, memperkuat otonomi daerah, dan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang tertib, akuntabel, responsif, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah dan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dijadwalkan membuka kegiatan tersebut. Rakor juga menghadirkan Anggota Komisi III DPR RI Longki Djanggola, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen, serta perwakilan Kementerian PPN/Bappenas sebagai narasumber. (Red)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X