INFODAERAH.COM, BEKASI – Pelaksana Harian (Plh.) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, mengambil langkah tegas demi membenahi moralitas dan kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Pada pelaksanaan apel pagi di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (8/6/26),
Ia secara langsung menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi untuk melakukan mengidentifikasi dan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh kendaraan dinas operasional roda dua maupun roda empat.
Langkah ini diambil menyusul adanya temuan serta laporan masyarakat mengenai oknum ASN yang nekat mengubah identitas pelat nomor merah (kendaraan dinas) menjadi pelat nomor putih atau hitam (pribadi) demi kepentingan personal.
“Fasilitas negara dibiayai oleh uang rakyat untuk menunjang pelayanan publik, bukan untuk disamarkan menjadi kendaraan pribadi demi menghindari pengawasan,” ujar Harris Bobihoe di hadapan ratusan pegawai Pemkot Bekasi.
Harris Bobihoe mengingatkan bahwa ASN memikul tanggung jawab moral yang besar. Mereka dituntut harus menjadi teladan bagi masyarakat luas dalam hal ketaatan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), baik untuk kendaraan pribadi maupun kendaraan operasional yang mereka pegang.
Ia menyayangkan jika di satu sisi pemerintah gencar mengimbau masyarakat untuk taat pajak demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun di sisi lain justru ada oknum internal pemerintahan yang mengabaikan kewajiban tersebut atau bahkan mencoba menyembunyikan status aset negara. (Red)