Kabar Baik! Keluarga Risiko Stunting di Lebak Turun dari 162 Ribu Jadi 43 Ribu

Info Daerah - 20 Juni 2026
Kabar Baik! Keluarga Risiko Stunting di Lebak Turun dari 162 Ribu Jadi 43 Ribu

INFODAERAH.COM, KABUPATEN LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mempercepat penanganan dan pencegahan stunting melalui intervensi gizi spesifik serta intervensi sensitif yang menyasar faktor pendukung kesehatan masyarakat.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kabupaten Lebak, Widy Ferdian, mengatakan kombinasi kedua pendekatan tersebut dinilai lebih efektif dalam menekan angka stunting.

“Dengan sistem kombinasi itu, penanganan dan pencegahan stunting menjadi lebih efektif,” kata Widy seusai Rapat Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kabupaten Lebak, Jumat (19/6/2026).

Menurut Widy, intervensi spesifik berfokus pada pemenuhan gizi dan layanan kesehatan, seperti pemberian makanan bergizi, imunisasi, pemeriksaan kehamilan secara rutin (ANC), serta pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) kepada ibu hamil.

Sementara itu, intervensi sensitif menyasar faktor nonmedis, antara lain penyediaan air bersih, sanitasi yang layak, dan bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pemkab Lebak juga memprioritaskan penanganan stunting pada 1.000 hari pertama kehidupan. Program tersebut mencakup pemberian gizi seimbang bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, pemberian ASI eksklusif selama enam bulan, serta Makanan Pendamping ASI (MPASI) yang kaya protein hewani mulai usia enam bulan.

Petugas kesehatan juga memantau pertumbuhan bayi setiap bulan melalui Posyandu. Pemantauan meliputi penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, imunisasi dasar lengkap, serta penanganan balita yang mengalami masalah gizi sesuai pedoman.

Widy menegaskan, Pemkab Lebak berkomitmen mempercepat penurunan stunting agar tidak muncul kasus baru pada masa mendatang.

Pencegahan juga dilakukan sejak usia remaja. Pelajar perempuan menerima Tablet Tambah Darah, sedangkan calon pengantin wajib terdaftar dalam aplikasi Elsimil milik BKKBN untuk memperoleh edukasi dan pendampingan sebelum menikah.

“Kami berkomitmen melakukan intervensi agar Lebak ke depan terbebas dari kasus stunting baru sebagai bagian dari persiapan Generasi Emas 2045,” ujar Widy.

Sekretaris TPPS Kabupaten Lebak, Tuti Nurasiah, mengatakan pencegahan juga menyasar Keluarga Risiko Stunting (KRS) melalui kolaborasi lintas perangkat daerah.
Menurut dia, jumlah KRS dalam tiga tahun terakhir menurun dari sekitar 162.000 keluarga menjadi 43.088 keluarga pada 2025.

Penanganan disesuaikan dengan penyebab yang ditemukan di lapangan. Rumah tidak layak huni dilaporkan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman untuk memperoleh bantuan perbaikan rumah.

Apabila penyebabnya berasal dari sanitasi yang buruk atau keterbatasan air bersih, TPPS berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk membangun sarana sanitasi dan menyediakan akses air bersih.

Sementara itu, Dinas Kesehatan menyalurkan bantuan makanan bergizi kepada keluarga yang mengalami kekurangan asupan gizi. Bagi keluarga yang menghadapi persoalan ekonomi, bantuan sosial disalurkan melalui program Kementerian Sosial.

“Kami melaporkan setiap temuan kepada instansi terkait karena masing-masing memiliki program penanganan dan pencegahan Keluarga Risiko Stunting,” kata Tuti.

(Red)

Tinggalkan Komentar