Mahkamah Konstitusi dan GMPD Gelar Webinar Hak Konstitusional Warga Negara

Info Daerah - 7 Juli 2026
Mahkamah Konstitusi dan GMPD Gelar Webinar Hak Konstitusional Warga Negara
(Mahkamah Konstitusi dan GMPD Gelar Webinar Zoom Meeting, Senin (6/7/2026).)

INFODAERAH.COM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) bekerja sama dengan Gerakan Muda Pemerhati Desa (GMPD) menggelar kegiatan Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara (PPHKWN) melalui webinar Zoom Meeting, Senin (6/7/2026).

Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembelajaran e-learning melalui Mahkamah Konstitusi Learning Center (MKLC). Program itu bertujuan memperluas literasi konstitusi kepada masyarakat.

“Sehingga dengan adanya platform pembelajaran ini masyarakat umum, mahasiswa hingga penegak hukum mempelajari hukum acara MK, Pancasila dan UUD 1945 secara gratis, interaktif serta tanpa batas ruang dan waktu,” kata Suhartoyo saat membuka kegiatan.

Ketua DPP GMPD Wahyu Irawan menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurut dia, pelaksanaan webinar MKLC yang berlangsung pada 6–24 Juli 2026 menjadi langkah awal sinergi antara GMPD dan Mahkamah Konstitusi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak konstitusional.

Ia berharap seluruh peserta memanfaatkan kesempatan itu dengan mengikuti setiap tahapan pembelajaran secara optimal. Dengan demikian, peserta dapat memperdalam wawasan mengenai hak konstitusional warga negara.

“Ini merupakan program pertama kolaborasi GMPD dengan MK semoga kedepannya lebih banyak lagi kegiatan-kegiatan yang bermanfaat dan selalu dapat bersinergi guna mencerdaskan masyarakat desa,” ujar Wahyu Irawan. (Red)

Tinggalkan Komentar