INFODAERAH.COM, KOTA SERANG – DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Banten, Kamis (9/7/2026).
DPRD Banten Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses
Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim, S.E., memimpin rapat tersebut. Ia didampingi Wakil Ketua DPRD Yudi Budi Wibowo, Barhum H.S., dan Imron Rosadi.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi, unsur Forkopimda, serta anggota DPRD Provinsi Banten turut menghadiri rapat paripurna tersebut.
Dalam sambutannya, Fahmi Hakim menegaskan bahwa reses menjadi bagian penting dari fungsi representasi DPRD untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Karena itu, setiap anggota DPRD wajib menyampaikan laporan hasil reses secara tertulis kepada pimpinan DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat dan lembaga.
“Laporan hasil reses harus memuat waktu dan tempat kegiatan pelaksanaan, tanggapan aspirasi serta pengaduan masyarakat, daftar peserta, hingga dokumentasi kegiatan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut pembangunan daerah,” ujar Fahmi.
Laporan Reses Jadi Dasar Penyusunan Program Pembangunan
Laporan hasil reses disampaikan berdasarkan tiga daerah pemilihan (dapil), yaitu:
Dalam rapat tersebut, juru bicara dari masing-masing dapil menyerahkan laporan hasil reses secara simbolis. Emuy Mulyanah mewakili Dapil Banten 1, Nia Purnamasari mewakili Dapil Banten 2, dan Agus Maulana mewakili Dapil Banten 3.
Fahmi Hakim mengapresiasi seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan rangkaian kegiatan reses serta menyusun laporan secara komprehensif.
Ia menjelaskan, laporan tersebut memuat aspirasi, masukan, keluhan, dan harapan masyarakat. Seluruh masukan itu menjadi sumber informasi penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Laporan ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan strategis bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun program pembangunan dan merumuskan kebijakan yang selaras dengan RPJMD serta kebutuhan riil masyarakat Banten,” tegas Fahmi Hakim.
DPRD Provinsi Banten juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun selama masa reses. DPRD berharap Pemerintah Provinsi Banten bersama perangkat daerah dapat merealisasikan aspirasi tersebut melalui program yang tepat sasaran.
Langkah itu diharapkan mampu mewujudkan tujuan pembangunan Provinsi Banten, yakni menjadi daerah yang maju, adil, merata, dan bebas dari korupsi. (ADV)