INFODAERAH.COM, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuda) menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) percontohan implementasi transaksi elektronik di pemerintah daerah. Program tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat digitalisasi layanan sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penunjukan itu ditandai dengan penandatanganan Non-Disclosure and Data Sharing Agreement (NDAS) antara Bank Banten dan Ditjen Bina Keuda di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri Teguh Narutomo, Kepala Bapenda Provinsi Banten Berly Rizki Natakusumah, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami, serta jajaran kedua instansi.
Kemendagri Jadikan Banten Daerah Percontohan
Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri Teguh Narutomo mengatakan Bank Pembangunan Daerah memiliki peran strategis dalam meningkatkan pendapatan daerah. Karena itu, dukungan seluruh pemangku kepentingan dibutuhkan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Ia menegaskan Kemendagri akan mengawal pelaksanaan program percontohan tersebut agar berjalan cepat dan memberikan hasil maksimal. Keberhasilan di Provinsi Banten diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain.
“Kita percayakan Banten ini menjadi daerah percontohan,” katanya.
Bank Banten Perkuat Digitalisasi dan Peningkatan PAD
Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menyambut baik kepercayaan yang diberikan Kemendagri. Menurutnya, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan akan memperkuat kontribusi Bank Banten dalam meningkatkan pendapatan daerah.
“Salah satunya melalui dukungan dari seluruh Pemda di Provinsi Banten melalui penempatan RKUD di Bank Banten,” katanya.
Busthami mengatakan Bank Banten terus meningkatkan pelayanan di kantor cabang maupun gerai Samsat. Perseroan juga memperkuat sistem operasional untuk mendukung kebutuhan transaksi keuangan daerah.
“Kami juga terus melakukan pembaruan dalam penerapan digitalisasi transaksi keuangan seperti QRIS maupun Virtual Account,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Banten Berly Rizki Natakusumah mengaku bersyukur Provinsi Banten ditunjuk sebagai pilot project implementasi transaksi elektronik. Menurutnya, Bapenda terus memperluas layanan pembayaran pajak melalui berbagai kanal digital.
“Banyak kanal elektronik yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk membayar pajak, dari mulai melalui marketplace, aplikasi Signal, Samling serta yang terbaru kami melakukan penjemputan door to door penagihan pajak,” katanya.
Berly menambahkan, upaya tersebut mulai menunjukkan hasil positif. Pada Mei 2026, sektor pendapatan mencatat surplus. Realisasi pendapatan pada triwulan pertama dan kedua juga tumbuh sekitar 35 persen. Capaian itu merupakan hasil sinergi antara Bapenda Provinsi Banten dan Bank Banten.
“Transaksi elektronik kita cukup masif untuk pembayaran pajak,” pungkasnya. (Red)