INFODAERAH.COM, KOTA SERANG – Gubernur Banten Andra Soni menekankan pentingnya integritas bagi seluruh penyelenggara negara. Ia meminta jajaran eksekutif dan legislatif memperkuat komitmen antikorupsi.
Andra menyampaikan hal tersebut dalam Workshop Integritas dan Antikorupsi Sektor Legislatif Provinsi Banten di Aston Hotel, Kota Serang, Selasa (27/10/2026). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan kegiatan tersebut.
Acara ini dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Banten beserta pasangan masing-masing. Pimpinan KPK Ibnu Basuki Widodo dan Plh. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Amir Arief juga hadir.
Andra Soni Minta Eksekutif dan Legislatif Perkuat Integritas
Andra Soni menegaskan bahwa kepala daerah dan DPRD merupakan mitra sejajar dalam pemerintahan. Menurutnya, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.
Ketiga fungsi tersebut berperan penting dalam menentukan arah kebijakan daerah. Karena itu, eksekutif dan legislatif harus menjaga integritas serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Integritas di sektor legislatif dan eksekutif tidak dapat dipisahkan karena keduanya saling melengkapi. Pemerintahan yang bersih hanya dapat terwujud jika kedua unsur penyelenggara ini memegang teguh komitmen antikorupsi,” ujar Andra Soni.
Ia menjelaskan bahwa Pemprov Banten terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Langkah tersebut mencakup pengendalian internal, digitalisasi perencanaan dan pengadaan, serta keterbukaan informasi publik.
Pemprov Banten juga menindaklanjuti rekomendasi KPK terkait pencegahan korupsi. Andra menilai upaya tersebut membutuhkan dukungan dan pengawasan DPRD.
Ia berharap setiap rupiah anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Andra kemudian menyampaikan tiga komitmen penting dalam pencegahan korupsi.
Pertama, penyelenggara negara harus menjadikan integritas sebagai landasan pengambilan keputusan. Kedua, mereka harus mengenali konflik kepentingan sejak dini dan menolak gratifikasi.
Ketiga, keluarga perlu mengambil peran dalam membangun budaya antikorupsi.
“Ketiga hal ini membutuhkan konsistensi dan keteladanan untuk dijalankan. Keteladanan pimpinan, baik di eksekutif maupun legislatif, akan menjadi contoh bagi seluruh aparatur dan masyarakat Banten,” tambahnya.
KPK Soroti Peran Keluarga dalam Pencegahan Korupsi
Pimpinan KPK Ibnu Basuki Widodo mengapresiasi upaya Pemprov Banten dalam memperkuat edukasi antikorupsi. Ia juga menyoroti peran keluarga dalam menjaga integritas penyelenggara negara.
Menurut Ibnu, pasangan anggota DPRD memiliki peran penting dalam mencegah praktik korupsi. Karena itu, KPK mengundang suami atau istri anggota DPRD untuk mengikuti workshop tersebut.
“Oleh karena itu, kami meminta suami atau istri dari masing-masing anggota DPRD untuk hadir. Peran pasangan sangat penting dalam memperkuat integritas serta mencegah tindak pidana korupsi,” kata Ibnu.
Ia juga mengingatkan sejumlah faktor yang dapat memicu korupsi. Faktor tersebut meliputi gaya hidup berlebihan, tekanan ekonomi, rasionalisasi, dan penyalahgunaan jabatan.
Praktik korupsi tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga dapat berdampak buruk bagi keluarga. Oleh sebab itu, Ibnu mengimbau seluruh penyelenggara negara untuk menerapkan pola hidup sederhana.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim menyambut baik pelaksanaan workshop tersebut. Ia menilai kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman anggota legislatif tentang integritas dan pencegahan korupsi.
“Kami berterima kasih dan berharap kegiatan ini memberikan pemahaman mendalam yang dapat diterapkan dalam kerja dan fungsi DPRD. Ini merupakan wujud komitmen bersama seluruh penyelenggara negara dalam memperkuat integritas,” tutup Fahmi.
(Red)
