INFODAERAH.COM, KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbarui perjanjian kerja sama (PKS) pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang untuk lima tahun ke depan.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menandatangani kesepakatan tersebut di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/10/2026).
Kerja sama ini membuka peluang perubahan pola pengelolaan sampah. Kedua pemerintah daerah akan memperkuat penggunaan teknologi pengolahan sampah. Mereka juga mendorong pemanfaatan sampah sebagai sumber energi.
Tri Adhianto Dorong Pengolahan Sampah
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan, persoalan sampah Jakarta dan Bekasi saling berkaitan. Karena itu, kedua daerah perlu berbagi tanggung jawab untuk mencari solusi jangka panjang.
“Persoalan sampah menjadi tanggung jawab bersama. Kita perlu membagi beban dan mencari solusi secara bersama-sama agar persoalan yang selama ini berulang dapat diselesaikan,” ujar Tri.
Menurut Tri, pembaruan kerja sama ini harus menjadi langkah awal untuk mengatasi persoalan sampah secara menyeluruh. Salah satu tantangannya ialah timbunan sampah yang terus menumpuk selama puluhan tahun.
Untuk mengatasinya, kedua daerah perlu mengurangi volume sampah yang masuk ke area penimbunan. Upaya tersebut dapat dimulai melalui pemilahan sampah dari sumbernya. Selain itu, kapasitas pengolahan perlu ditingkatkan dengan dukungan teknologi.
Salah satu teknologi yang dapat dikembangkan ialah Refuse Derived Fuel (RDF). Teknologi ini mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif.
“Kita tidak ingin persoalan sampah hanya selesai dengan dipindahkan dan ditimbun. Harus ada upaya untuk mengurangi, mengolah dan memanfaatkan sampah sehingga beban di Bantargebang bisa terus ditekan,” kata Tri.
Tri menambahkan, kedua pemerintah daerah akan melanjutkan kajian dan pembahasan teknis. Langkah ini bertujuan memastikan setiap program berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pramono Siapkan Pembangkit Listrik Sampah
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengapresiasi Pemerintah Kota Bekasi atas tercapainya kesepakatan tersebut.
Pramono menyebut pembahasan kerja sama berjalan lancar. Kedua pihak juga menyelesaikan proses penandatanganan sesuai jadwal.
“Alhamdulillah pembahasannya berjalan dengan baik, nggak ada drama-dramaan, dan selesai pada waktunya. Hari ini kita tanda tangani. Mudah-mudahan ini merupakan awal yang baik kerja sama yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta bersama dengan Kota Bekasi,” ujar Pramono.
Pramono menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta tengah memfinalisasi rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah bersama Danantara.
Fasilitas tersebut direncanakan berada di kawasan Bantargebang. Kehadirannya diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada metode pembuangan sampah konvensional.
“Segera dalam waktu dekat ini, Pemerintah DKI Jakarta dan juga Pemerintah Kota Bekasi akan mempunyai pembangkit listrik tenaga sampah,” ujar Pramono.
Selain itu, pengembangan RDF di Rorotan dan Bantargebang juga masuk dalam strategi pengelolaan sampah.
Melalui pendekatan tersebut, pemerintah berharap semakin banyak sampah yang dapat diolah menjadi energi dan produk turunan lainnya. Dengan demikian, volume residu yang masuk ke area penimbunan dapat berkurang secara bertahap.
Kompensasi Bantargebang Capai Rp362 Miliar
Dalam pembaruan kerja sama ini, Pemprov DKI Jakarta memberikan dukungan kompensasi kepada Pemkot Bekasi untuk periode lima tahun ke depan.
Nilai dukungan tersebut mencapai sekitar Rp362 miliar. Kompensasi ini menjadi bagian dari kesepakatan pengelolaan TPST Bantargebang sekaligus mendukung masyarakat di sekitar kawasan.
Tri menegaskan, keberlanjutan kerja sama harus sejalan dengan peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan warga.
“Kerja sama ini harus memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat Bekasi, khususnya warga di sekitar Bantargebang. Karena itu, aspek lingkungan, sosial, infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat harus terus kita perkuat,” ujarnya.
Bekasi dan Jakarta Bahas Infrastruktur
Selain pengelolaan sampah, kedua kepala daerah membahas sejumlah agenda pembangunan untuk memperkuat konektivitas Bekasi dan Jakarta.
Pembahasan tersebut mencakup rencana penanganan Flyover Rawapanjang dan Cipendawa. Kedua pihak juga membahas peningkatan sarana dan prasarana transportasi umum di Kota Bekasi.
Mobilitas masyarakat antara Bekasi dan Jakarta berlangsung setiap hari. Karena itu, peningkatan konektivitas menjadi salah satu perhatian kedua pemerintah daerah.
Penguatan transportasi publik diharapkan memberikan pilihan perjalanan yang lebih baik. Upaya ini juga mendukung integrasi transportasi di kawasan Jabodetabek.
Kedua pemerintah daerah turut membahas pembangunan halte transportasi umum di Kota Bekasi. Program tersebut ditargetkan menunjukkan perkembangan hingga akhir November.
Tri menilai, Bekasi dan Jakarta memiliki hubungan erat dalam aktivitas masyarakat. Oleh sebab itu, kerja sama kedua daerah perlu menjawab persoalan yang langsung dirasakan warga.
“Bekasi dan Jakarta saling terhubung. Apa yang terjadi di satu wilayah pasti berdampak pada wilayah lainnya. Karena itu, kerja sama harus menghasilkan solusi yang dirasakan masyarakat,” kata Tri.
Pembaruan PKS Bantargebang menjadi bagian dari upaya kedua daerah membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
Ke depan, Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta akan melanjutkan koordinasi untuk menjalankan seluruh kesepakatan. Fokusnya mencakup pengelolaan sampah, pengembangan teknologi pengolahan, serta peningkatan infrastruktur dan konektivitas kedua wilayah.
(Red)
