INFODAERAH.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengintensifkan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, Senin (19/10/2026).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Petugas melaksanakan apel gabungan di Pospol Lantas Tomang. Sebanyak 101 personel dari berbagai instansi mengikuti kegiatan tersebut.
Personel berasal dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Ditsamapta, Satbrimob, Bidpropam, Biddokkes, Bidhumas, dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Selain itu, personel POM TNI dan Satpol PP DKI Jakarta turut bergabung dalam kegiatan tersebut.
Polda Metro Jaya Temukan Sejumlah Alat
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada penegakan hukum. Petugas juga berupaya mencegah penggunaan kembali lokasi yang pernah menjadi sasaran penanganan narkotika.
“Pemberantasan narkotika harus berjalan bersama dengan pemulihan kawasan. Kami melakukan pemeriksaan dan penindakan secara terukur terhadap setiap indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, sekaligus mendorong agar lingkungan tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa,” ujarnya.
Dalam penyisiran di Kota Bambu Selatan, petugas tidak mengamankan tersangka. Namun, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Barang tersebut meliputi tujuh alat isap, 10 pipet, dua pak sedotan, 10 korek api, satu palu, dua gunting, dan empat cutter.
Petugas membawa seluruh barang tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Ajak Masyarakat Cegah Narkotika
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mendorong penanganan narkotika tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pencegahan dan kepedulian terhadap lingkungan. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika kembali muncul,” pungkasnya.
(Red)
