INFODAERAH.COM, JAKARTA – Polisi memburu seorang warga negara asing (WNA) berinisial C terkait peredaran 400 pcs etomidate senilai Rp2,8 miliar. Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menetapkan C sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Sebelumnya, polisi menangkap pria berinisial T yang diduga menjalankan perintah C. T diduga bertugas mengambil, membawa, dan mengedarkan etomidate di Jakarta dan sekitarnya.
Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Trendy Habibi Ariyanto, menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap T. Menurutnya, T mengaku menerima perintah langsung dari C.
“Dari interogasi yang dilakukan terhadap pelaku berinisial T yang sudah ditangkap, pelaku ini mendapat perintah dari Warga Negara Asing (WNA) berinisial C,” kata Trendy di Jakarta, Minggu (18/10/2026).
Polisi Sita 400 Pcs Etomidate di PIK
Petugas menangkap T di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) I, Penjaringan, Jakarta Utara. Saat penangkapan, polisi menemukan 400 pcs etomidate dalam delapan bungkus yang menyerupai kemasan kopi.
Selain itu, petugas menyita dua unit telepon seluler. Polisi menduga perangkat tersebut digunakan T untuk berkomunikasi dengan C.
Trendy menyebut nilai taksiran barang bukti etomidate itu mencapai Rp2,8 miliar. Saat ini, polisi terus memburu C untuk mengungkap jaringan peredaran barang tersebut.
“WNA ini sudah kami jadikan daftar pencarian orang (DPO) dan kami mohon doa agar pelaku ini dapat ditangkap dan bisa mengungkap jaringan besar di kasus ini,” ujarnya.
Polisi Kembangkan Penyelidikan
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran gelap etomidate di wilayah Tanjung Priok. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga menangkap T di kawasan PIK I.
Kini, penyidik menelusuri asal-usul barang bukti dan memburu C yang diduga mengendalikan peredaran etomidate. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap jaringan peredaran etomidate di Jakarta dan sekitarnya.
(Red)
