Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Ilegal

      Info Daerah - 19 Oktober 2026
      Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Ilegal

      INFODAERAH.COM, BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat membongkar pabrik rahasia yang memproduksi obat keras tertentu di Kompleks Pergudangan Bizpark, Cibaduyut, Kota Bandung. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sekitar 600 ribu butir obat jenis Hexymer dan sediaan Tramadol.

      Petugas juga menemukan mesin produksi berkapasitas sedikitnya 8 juta butir pil per hari. Pengungkapan tersebut mengarah pada dugaan jaringan peredaran obat keras ilegal lintas wilayah.

      Polisi Ungkap Tiga Lokasi Produksi Obat Ilegal

      Kasus ini bermula dari penangkapan seorang kurir di Kilometer 125 Tol Purbaleunyi arah Jakarta pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat memeriksa tersangka, polisi menemukan ratusan ribu butir obat keras yang diduga hendak dikirim ke Jakarta.

      Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki mengatakan, petugas kemudian mengembangkan hasil pemeriksaan tersebut. Penelusuran itu mengarah pada tiga lokasi yang saling berdekatan di kawasan Pergudangan Bizpark, Kota Bandung.

      Petugas melakukan pengembangan sejak Sabtu hingga Minggu. Hasilnya, polisi menangkap empat orang lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

      “Dari pengembangan hasil pemeriksaan baik pada hari Sabtu lanjut sampai dengan hari Minggu, kita mengamankan kembali di tiga TKP yang ada ini berdekatan semua di sekitar komplek pergudangan Bizpark Kota Bandung,” ujar Hengki, Minggu (18/10/2026).

      Di tiga lokasi tersebut, polisi menemukan sekitar 600 ribu butir Hexymer dan sediaan Tramadol. Petugas juga mendapati kemasan botol yang masing-masing berisi seribu butir obat.

      Baca juga : Polisi Buru WNA Pemilik 400 Pcs Etomidate Rp2,8 Miliar

      Selain itu, polisi menyita sejumlah peralatan produksi. Barang bukti tersebut meliputi mesin cetak berkecepatan tinggi, alat pemanas atau pengering, serta drum berisi bahan baku kimia mentah.

      Petugas memperkirakan berat seluruh bahan baku mencapai beberapa ton.

      Mesin Mampu Produksi Jutaan Pil Setiap Hari

      Berdasarkan keterangan teknis Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, mesin di lokasi memiliki kapasitas produksi sedikitnya 8 juta butir pil per hari.

      Jumlah tersebut berpotensi meningkat jika seluruh bahan baku di gudang diproses. Polisi memperkirakan bahan baku yang tersedia dapat menghasilkan sekitar 250 juta hingga 256 juta butir pil.

      Kapasitas tersebut mengindikasikan dugaan operasi produksi dalam skala besar. Polisi juga menduga jaringan ini menyiapkan distribusi obat ke berbagai wilayah.

      Sasaran peredaran diduga mencakup sejumlah daerah di Jawa Barat hingga Jakarta. Namun, polisi masih menelusuri jalur distribusi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

      Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial IP, R, MF, F, dan A.

      Penyidik menduga setiap tersangka memiliki peran berbeda. Peran tersebut meliputi pemesanan bahan baku, peracikan bahan kimia menjadi obat, serta pengaturan pengiriman dan distribusi antardaerah.

      “Kelima pelaku yang kini telah diamankan memiliki peran yang terorganisasi secara rapi dalam sindikat gelap tersebut. Ada pelaku yang bertindak sebagai pembeli atau pemesan, peracik bahan kimia, hingga kurir sekaligus koordinator pengiriman logistik antarwilayah,” jelas Hengki.

      Selain obat-obatan dan mesin produksi, polisi menyita sejumlah barang bukti lain. Barang tersebut meliputi buku tabungan, rekening bank, satu unit laptop berisi catatan penjualan, serta puluhan telepon seluler.

      Penyidik menduga barang-barang tersebut berkaitan dengan aktivitas transaksi dan komunikasi antaranggota jaringan.

      Polisi juga mengungkap bahwa para pelaku baru menyewa gudang tersebut sekitar 22 hari sebelum pengungkapan. Kini, kelima tersangka menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolrestabes Bandung.

      Polda Jabar terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri aliran transaksi dan jalur distribusi obat ilegal tersebut. Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

      Melalui pengembangan ini, polisi berupaya mengungkap jaringan secara menyeluruh sekaligus memutus peredaran obat keras ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.

      (Red)

      Tinggalkan Komentar