INFODAERAH.COM, BANTEN – Bakal Calon (balon) kepala Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak Juhani melakukan somasi pertama dan terakhir terhadap panitia pemilihan kepala desa setempat.
Menanggapi hal itu pemerintah kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Asda l Pemkab Lebak, Alkadri mengatakan, terkait permasalahan Pilkades Darmasari,
sebelum bakal calon di sahkan, pihaknya sudah melakukan kajian dan tidak aturan yang dilanggar oleh panitia Pilkades Darmasari.
“Justru kami balik bertanya, pasal pana yang telah di langgar oleh panitia silaahkan puktikan,” terang Alkadri. Minggu (29/8/21)
Menurutnya, justru jika panitia menerima dan mengakomodir berkas Calon kades Juhani itu yang melanggar,
BACA JUGA:
karena penyerahan berkas lewat dari masa waktu yang sudah di tentukan oleh panitia.
“Kami melihat justru tindakan panitia sudah benar dan sudah sesuai tahapan Pilkades,” ucapnya.
Sebelumnya Bakal Calon (balon) kepala Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak Juhani melakukan somasi pertama dan terakhir terhadap penitia pemilihan kepala desa setempat.