INFODAERAH.COM, KOTABEKASI, Sehubungan dengan berita Kasus Balita meninggal dunia di Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Rawa Lumbu Kota Bekasi, 26 November Lalu.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bekasi telah mengeluarkan laporan yang menjelaskan bahwasanya kondisi anak tersebut tidak ditemukan tanda-tanda Penganiayaan dan dinyatakan meninggal dunia karena sakit. Senin, 7 November 2020.
DPPPA Kota Bekasi telah mengeluarkan Surat dengan Nomor:463/1126-DPPPA menjelaskan langkah-langkah yang sudah dilakukan :
Baca juga :
A. Tim DP3A dan KPAD Kota Bekasi koordinasi ke unit PPA dan Reskrim bahwa kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polresta Bekasi.
B. Tim Melakukan koordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Bantar Gebang untuk memastikan kasus telah ditangani dan ditindak lanjuti sesuai ketentuan berlaku (sampai proses pemakaman korban).
Tonton video ini :