C. Tim melanjutkan koordinasi ke dokter RSUD Bantar Gebang dengan Hasil :
- Korban diperiksa oleh dokter sudah dalam kondisi meninggal dunia;
- Tidak diketemukan indikasi kekerasan/ Penganiayaan;
- Korban / Almarhum diduga kurang gizi;
- untuk lebih jelasnya penyebabnya diarahkan ke RSUD DR. Chasbullah Abdul Madjid Kota Bekasi untuk pemeriksaan visum tapi kedua orang tua menolak;
- pemeriksaan orang tua khususnya ibunya diduga mengalami gangguan jiwa.
- Penanganan Tanggal 1 Desember 2020 :
A. Koordinasi lurah Bojong Menteng dengan hasil ;
- Ibu Kandung Korban ber KTP Mustika Jaya dan Suami KTP Kabupaten Bekasi.
- yang bersangkutan tinggal ikut saudaranya karena ada permasalahan ekonomi memilih kontrak dalam satu wilayah RW;
 -Sering mendapatkan bantuan sosial dari Kelurahan.
- B. Melakukan kunjungan rumah korban bersinergi dengan DP3A, Kessos, Kecamatan, Lurah Bj. Menteng, Puskesmas, Bimas polisi, Koramil, KPAD, Peksos dan KPAD Kota Bekasi serta Satgas RT terkait Advokasi dalam upaya tindak lanjut permasalahan sosial masalah anak, program perlindungan anak, kesehatan keluarga dan bantuan sosial lainnya.     
- C. Psikolog melakukan pemeriksaan kejiwaan ibu korban yang diduga menelantarkan anak karena ketidak mampuan dalam pengasuhan anak yang baik dan mengalami gangguan kemampuan yang sangat kurang.
- D. Tim melakukan koordinasi tindak lanjut ibu korban untuk mendapatkan rehabilitasi mental dari Dinas Sosial (Peksos) setelah hasil asistmen Psikolog UNISMA’45
- E. Tim melakukan koordinasi tindak lanjut domisili keluarga korban untuk mendapatkan identitas yang terdaftar sebagai penduduk Kota Bekasi dan akan segera di Proses Pihak Kecamatan
- F. Tim Melakukan koordinasi dengan Baznas terkait keluarga korban untuk mendapatkan bantuan sosial lainnya secara berkelanjutan.
(dro)