Kejari Cikarang Beri Penyuluhan Hukum Bagi Pemdes Di Dua Kecamatan Di Kabupaten Bekasi

Info Daerah - Jumat, 11 Desember 2020 - 19:46 WIB
Kejari Cikarang Beri Penyuluhan Hukum Bagi Pemdes Di Dua Kecamatan Di Kabupaten Bekasi
Kejari Cikarang Beri Penyuluhan Hukum Bagi Pemdes Di Dua Kecamatan Di Kabupaten Bekasi ()
Penulis
|
Editor

“Sejauh ini yang kami ketahui tidak ada penyimpangan untuk di dua kecamatan yang saat ini kita lakukan sosialisasi,untuk itu kami menekankan kesadaran, sehingga kedepannya nantinya masyarakat di dua kecamatan tersebut khususnya Pemerintah Desa”ujarnya Seno.

Lebih jauh Seno menjelaskan, bagi Pemdes juga perlu dipahami bahwa semua program yang menggunakan anggaran negara harus transparansi untuk informasi publik.

“Kita juga memberikan pemahaman tentang informasi publik, temen – temen media berhak untuk mengetahui karena itu disampaikan ke masyarakat dan masyarakat juga harus memahami kalau ada temuan harus di diskusikan dulu dengan perangkat desa dari mana sumbernya desa,” jelas Seno.

Baca juga :

Masyarakat juga berhak untuk mengetahui apa yang dilakukan Pemerintahan Desa dan Kepala Desa serta kebijakan apa yang akan dilakukannya, semua masyarakat berhak mengetahui karena itu salah satu masuk keterbukaan informasi publik.

Tidak hanya menyampaikan tentang pemahaman hukum, ia juga mempersilahkan masyarakat dapat mengadukan terkait penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh Pemdes dan Kepala Desa, saat ini kata Seno, kejaksaan juga menyediakan Website untuk pengaduan pelanggaran hukum.

Tonton video ini juga :

Halaman:
1
2
3

Tinggalkan Komentar

Close Ads X