“Semua berharap tidak adanya temuan yang berlandasan sebuah kesalahan pengguna anggaran, disini ada Inspektorat dan bagian keuangan yang selalu meneliti setiap pemakaian, sehingga kesalahan jangan sampai ada, jika tidak adanya temuan itu adalah sebuah keberhasilan dari dinas yang semakin baik dalam bekerja.” Ujar Rahmat Effendi.
Selanjutnya, Wali Kota jelaskan mengenai sistem SPIP dan APIP yang pasti muaranya pada LAKIP DAN SAKIP, sehingga jika Pemerintah Kota Bekasi mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPKP tidak adanya masalah, bukan juga hanya sekedar penghargaan WTP nya, tapi WTP yang bermartabat.
“WTP yang berintergritas, yang dibangun dari tata cara yang baik sehingga dikelola pemimpin yang berkualitas, saya yakin, proses kegiatan ini dikendalikan langsung melalui Dalev dan Monev dan pastinya di minimaze tidak adanya kesalahan yang berakibat fatal.” Tegas Wali Kota.
Baca juga :
Wali Kota juga memberikan penegasan kepada seluruh pejabat yang menjadi pengguna anggaran untuk tidak hanya teks book, harus punya inovasi dalam bekerja, pejabat sudah menandatangani pakta intregritas yang secara baik dan benar dalam bekerja ataupun melalukan pengelolaan keuangannya.
Usai Wali Kota Bekasi membuka acara, selanjutnya pemaparan dilakukan oleh Dadang Kurnia, selaku Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah.
(Ndoet)
