INFODAERAH.COM, JAKARTA – Perjanjian kinerja Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dan pejabat di Kementerian PANRB harus menjadi awal kerja yang tuntas. Tidak sekadar tanda tangan di atas kertas perjanjian, Menteri Tjahjo meminta jajarannya untuk merealisasikan perjanjian kinerja tersebut dengan keteguhan hati.
Menteri Tjahjo menegaskan, perlu komitmen yang kuat, bukan sekedar kumpulan janji kinerja yang ditandatangani. “Tapi harus menjadi awal sebuah kerja yang tuntas dan ikhlas, yang betul-betul menjadi ketetapan hati, dan benar-benar direalisasikan dengan baik di tahun anggaran 2021,” ujar Menteri Tjahjo, saat Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kementerian PANRB, Senin (11/01).
Penandatanganan perjanjian kinerja ini dilakukan dengan menerapkan teknologi digital signature. Model penandatanganan seperti ini telah dilakukan Kementerian PANRB pada tiga tahun terakhir, sebagai implementasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Baca juga :
Kementerian PANRB bersama mitra kerja sebagai trend setter dalam reformasi birokrasi, diharapkan menjadi contoh dalam menjalankan kebiasaan-kebiasaan baru yang baik dalam era Pandemi Covid-19.
“Masih terdapat beberapa hal yang dapat ditingkatkan. Oleh karena itu, kita harus bekerja lebih keras lagi dalam mengoptimalkan capaian kinerja tahun ini dan selanjutnya,” tuturnya.