INFOADERAH.COM, KOTA BEKASI – Sejak mulai masuknya Pandemi Covid-19 awal Maret 2020 di Indonesia, termasuk di Kota Bekasi, selain sektor kesehatan, pandemi Covid-19 juga berdampak terhadap sektor ekonomi khususnya keberlangsungan pekerjaan dan pendapatan. Jum’at (29/1/21)
Terjadinya pekerja/buruh yang dirumahkan, diliburkan, bahkan dilakukan pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan sebagai akibat sejumlah perusahaan mengalami penurunan produksi bahkan berhenti produksi.
Dari sisi pekerja, terjadi gelombang PHK tenaga kerja dan penurunan pendapatan sebagai akibat terganggunya kegiatan usaha pada sebagian sektor.
BACA JUGA;
Dari sisi pengusaha, Pandemi Covid-19 menyebabkan menurunnya kegiatan usaha dan rendahnya kemampuan bertahan pengusaha dalam masa pandemi.