Pemerintah Kota Bekasi dalam menghadapi tantangan Pandemi ini telah berupaya dalam penanganan dan pencegahan penularan (bidang Kesehatan) serta berupaya juga melakukan pemulihan atau menjaga iklim ekonomi agar tetap berjalan dengan baik dengan mengeluarkan atau menerbitkan: Instruksi Walikota (IW), surat edaran Walikota bahkan Peraturan Daerah Kota Bekasi yang kesemuanya merupakan upaya penanganan dan pencegahan Covid-19.
Terkait dengan hal ketenagakerjaan perusahaan-perusahaan yang ada di
Kota Bekasi, Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat melakukan Monev terhadap kegiatan-kegiatan produksi
perusahaan pada masa ATHB (Adaptasi Tatanan Hidup Baru).
Dari data yang dilaporkan oleh perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Bekasi kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi terkait dengan kondisi pekerja/buruh pada perusahaan sampai dengan bulan Desember 2020 adalah sebagai berikut: