Kejati Sumsel Naikan status Dugaan Korupsi KUR Mikro Ke Peyidikan

Info Daerah - Rabu, 12 November 2025 - 08:10 WIB
Kejati Sumsel Naikan status Dugaan Korupsi KUR Mikro Ke Peyidikan
 (Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Ketut Sumedana)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, SUMSEL –
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menaik status perkara dugaan Tindak Korupsi Korupsi pemberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar (Khasanah) pada salah satu bank plat merah Kantor Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim, ketahap penyidikan.

Peningkatan status dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kajati Sumsel) terhitung sejak tanggal 3 November 2025, setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan pada tanggal 29 Oktober 2025.

“Penanganan perkara tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan alat bukti permulaan yang cukup. Ini penyelidikannya sebenarnya sudah kita lakukan kurang lebih 1 minggu yang lalu,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Ketut Sumedana dalam keterangan Persnya, Selasa (10/11/2025).

Baca jugaKasasi Ditolak, Kejari Kota Bekasi Eksekusi Paksa Iwan Hartono

Selanjutnya, Dalam rangkaian kegiatan penyidikan, tim penyidik Kejati Sumsel telah melakukan pemeriksaan terhadap 31 orang saksi yang terdiri dari 6 orang saksi dari pihak bank dan 25 saksi yang merupakan nasabah.

“Perkara dugaan korupsi pemberian KUR Mikro ini di perkirakan menyebabkan kerugian Negara hingga Rp12,21 miliar,” ujarnya.

Baca jugaKejagung Limpahkan Berkas Perkara Program Digitalisasi Pendidikan Ke Kejari Jakpus

Tinggalkan Komentar

Close Ads X