Sementara salah satu konsultan dari PT. Alam Ridho Raya (ARR), Uji, ketika dimintai pendapatnya pada kasus ambrolnya kegiatan PT. BJM mengungkapkan, jangankan jalan pada pinggir kali, jalan biasa saja menggunakan besi.
Kemudian, lanjutnya, mengenai sheet pile, ia beranggapan belum tentu sepenuhnya kesalahan ada pada pemborong. Bisa saja perencanaan dari dinas terkait yang salah, karena kalau dilihat dari gambar, perencanaan kontruksinya yang salah. Concrete sheet pile itu untuk ditanam. Kalaupun ada nongol maksimal sepertiga panjangnya.
“Menurut saya kesalahan ada pada dinding penahan. Harusnya pakai tiang pancang dan di turap. Tapi ini pendapat saya. Tidak untuk menyalahkan siapapun,” pungkasnya.
Tanggapan Pelaksana PT. BJM.