Wali Kota Bekasi menyampaikan rasa turut bela sungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan dan memberi informasi bahwa nanti akan ada santunan tambahan dari BPJS Ketenagakerjaan sekitar Rp. 200.000.000 untuk kecelakaan kerja karena almarhum termasuk pegawai Pemerintah Kota Bekasi yang di jamin ketenagakerjaannya yang nanti turun untuk membantu meringankan keluarga yang ditinggalkan oleh Kepala Keluarganya, berikut juga telah dilaporkan kepada OPD yang ingin membantu secara pribadi untuk membantu keluarga yang ditinggalkan.
Wali Kota Bekasi juga memberikan kemudahan untuk kelanjutan hidup daei keluarga almarhum dengan menggantikan nama almarhum kepada istri usai melahirkan buah hati kedua untuk melanjutkan kerja suami di area Kecamatan Bekasi Timur yang dekat dengan kediamannya.
Sempat menyarankan jika santunan dari BPJS Ketenagakerjaan turun untuk membeli sebidang tanah untuk kelanjutan dari mendiang suaminya, untuk urusan sekolah anak almarhum, Pemerintah Kota Bekasi telah menjamin gratis untuk siswa SD Negeri maupun SMP Negeri, usai ditanyakan kepada si anak mengenai jenjang berikutnya ia ingin masuk ke SMP Negeri 1 Kota Bekasi, Wali Kota menghimbau untuk rajin belajar dan jangan sampai putus sekolah untuk menggantikan peran ayah yang tekun dalam bekerja.
(Rizki)