Anggota DPRD Lebak dari Fraksi Nasdem mengatakan, pihaknya meminta pemerintah serius menindaklanjuti banyaknya lahan eks tambang yang tidak direklamasi, karena untuk melakukan reklamasi sebetulnya sudah ada dana jaminan dari masing-masing pemilik usaha tambang yang dititipkan melalui Bank BJB.
“Kita akan menindaklanjuti keluhan warga atas eks lahan tambang yang membayakan anak-anak serta berpotensi terjadi longsor kepemukiman warga,” kata Muhamad Arif, saat ditemui.
Dikatakannya, kenapa DPRD memint pemerintah bertanggungjawab, karena dalam perijinaannya terdapat beberapa item yang memang pemerintah harus bertanggungjawab. Antara lain tentang pembuatan domumen reklamasi pasca tambang dan dana jaminan reklamasi dari pengusaha yang dititipkan melalui Bank BJB dengan besaran tidak jaminan tidak sedikit.
“Kami juga mendorong agar perubahan tata ruang atau RTRW harus secepatnya dilakukan, karena jika tidak dibeberapa titik di wilayah Kecamatan Rangkasbitung akan tetap dijadikan lokasi pertambangan,” ujarnya.
Lanjutnya, terkait adanya keluhan warga atas banyaknya lahan eks tambang yang tidak direklamasi akan ditindaklanjuti dengan meninjau langsung eks lahan tersebut.
“Setelah kita cek dan memang benar adanya, kita akan sampaikan hasilnya ke pemerintah untuk mencari solusi terbaik,” ucapnya.
Untuk dana jaminan reklamasi kata Arif, itu nanti ranahnya ada dipenegak hukum jika memang diselewengkan baik oleh pengusaha atau oknum dari pemerintahan.
“Kita hanya mendorong agar pemerintah mencoba serius menangani lahan eks tambang yang banyak di Kecamatan Rangkasbitung ditinggalkan begitu saja,” terangnya.