Besaran pembayaran pajak reklame juga dilihat dari nilai strategis titik lokasi pemasangan reklame berdasarkan kawasan penyelenggaraan reklame.
Adapun jumlah reklame yang telah ditertibkan sebagai berikut :
Penyelenggaraan reklame yang dibongkar sebanyak 3 objek, Penyelenggaraan reklame yang siap mengurus perizinan sebanyak 27 objek, Penyelenggaraan reklame yang dalam proses perizinan 1 objek, total keseluruhan adalah sebanyak 31 objek Wajib Pajak.
Kegiatan penertiban reklame ini akan terus berlanjut dilaksanakan sampai dengan waktu yang belum di tentukan.
(Rizki / Humas)