Terkait adanya keterlambatan pemberian insentif ini, Sajekti mengaku, kendala belum cairnya dana operasional RT RW di antaranya berkaitan dengan pelaksanaan anggaran pemberian bantuan operasional RT/RW di lakukan,
penyesuaian terkait kode rekening penganggaran/perubahan penjabaran dalam Anggaran pada kecamatan.
Untuk di ketahui, di Kota Bekasi tercatat ada sekitar 7086 petugas RT dan 1013 petugas RW di 56 kelurahan dan 12 Kecamatan Kota Bekasi.
Pada tahun 2019 lalu, pemberian Insentif kepada RT sebesar Rp 1.250.000 dan Insentif RW sebesar Rp 1.750.000 dan Kader Posyandu sebesar Rp 400 ribu,
insentif pemuka umat beragama sebesar Rp 300 ribu.
Kemudian pemelihara rumah ibadah sebesar Rp 200 ribu.
Uang ini rutin di bayarkan setiap bulanya.