Masa aksi akhirnya diterima oleh Ketua pansus Moh. Arif dan wakil ketua DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jatra yang juga anggota Pansus beserta kepala dinas Dpmptsp Kabupaten Lebak Yosep, kepala dinas peternakan, perwakilan dinas PUPR diruang Bamus DPRD Lebak.
Wakil ketua DPRD Lebak Junaid Ibnu Jatra mengatakan pembahasan draf rancangan RTRW saat ini ditunda dengan waktu yang belum ditentukan.
“Penundaan ini bukan ada masalah hanya waktu saja, untuk pembahasan selanjutnya kita berjanji akan melibatkan mahasiswa, untuk menjaring masukan dan aspirasinya” tutur Junaedi. (Sar)