Pada hari ini, Selasa 08 Juni 2021, 6 Kecamatan dikumpulkannya petugas Pamor dari Kecamatan Bekasi Selatan, Pondok Melati, Pondokgede, Jatisampurna, Jatiasih, dan Bekasi Barat mendengarkan arahan dari Wali Kota dan Kepala BKPPD KotaNdoNdalam arahannya, Wali Kota menjelaskan mengenai petugas Pamor adalah garda terdepan menjadi pelayan warga yang ditempatkan di setiap RW masing masing dalam bentuk informan pengelolaan administrasi dari Kelurahan, sumber informasi dan jembatan pelayanan apapun dari warga yang membutuhkan bantuan di pelayanan Kelurahan.
Wali Kota Bekasi juga akan meningkatkan kapasitas lulusan SMA atau SMK bagi petugas Pamor dalam meningkatkan kapasitas jenjang S1 agar kecerdasan intelektualnya terbangun, cara berpikirnya juga terbangun dan mindsetnya bisa berubah. Dalam hal ini, akan diatur melalui BKPPD Kota Bekasi melalui seleksi dengan tujuan agar memiliki cara berpikir dengan contoh harus menyelesaikan tugas pada waktu cepat dan tepat tidak lagi dengan dikerjakan besok saja.
Pamor harus memiliki penyajian proses bertindak cepat dan tepat serta tanggap, karena sebagai aparatur yang melekat pada instrumen wajib memiliki disiplin yang kuat baik bekerja secara baik dalam memenuhi yang akan kita capai dari visi misi Kota Bekasi.