Wali Kota Bekasi jelaskan mengenai apa yang menjadi arti dari publik servis di kantor Kelurahan, capaiannya adalah tingkat kepuasan dari warga sehingga hubungan apa yang menjadi janji politik Kepala Dearah telah aktualisasinya.
“Setiap kepuasan dari masyarakat adalah jawaban hasil kerja kita sebagai Pamor, hal hal yang telah menjadi tugas melayani ditingkat RW menjadi tanggung jawab” jelas Rahmat Effendi.
Ditegaskan kembali Wali Kota Bekasi mengangkat Satgas Pamor sebagai garda terdepan pelayanan menjadi sebuah arahan langsung dari Lurah untuk membantu peran aktif dan tidak adanya lagi warga bingung dalam hal pelayanan untuk dirinya.
Usai pembinaan ini diharapkan satgas Pamor telah menguasai mengenai tugas pokok dan fungsinya, ini adalah untuk warga yang berfungsi sebagai aparatur abdi negara.
(RIZKI)