Acara di buka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati, menerangkan bahwa Kota Layak Anak (KLA) adalah sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak.
“Hakikat perwujudan Kota Layak Anak secara implisit dalam visi misi pembangunan kota bekasi adalah memberikan arahan strategi untuk mengintegrasikan Kota Layak anak menjadi satu dimensi Integral dari perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan. Implementasi 5 Kluster pemenuhan hak anak, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan pemenuhan hak anak” ujar Reny
Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Bekasi Dinar dalam kesempatannya memaparkan, Gambaran Umum Kota Bekasi, Komitmen (Kebijakan Kota Layak Anak),