serta orang tua wajib menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk persetujuan kepada anak-anaknya untuk dapat di vaksin.
“Kami sediakan formulir kepada siswa/siswi secara online untuk di isi di rumah sebelum datang ke sekolah dan surat pernyataan dukungan atau surat izin wajib di tandatangani orang tua,
Sehingga peserta yang divaksin hari ini (06/08/2021) adalah peserta yang sudah dapat izin dari orang tua dan yang memang benar-benar belum di vaksin
serta yang sudah berumur 12 sampai 17 tahun.” Ujar Drs. Sukamto, M.Pd selaku Kepala SMPN 7 Kota Bekasi.
Setibanya di lokasi, siswa/siswi membawa formulir berisikan data diri dan surat pernyataan orang tua untuk di verifikasi ulang apakah sudah lengkap berkas-berkasnya dan data-datanya sudah sesuai.
Sama seperti proses vaksinasi untuk dewasa, siswa/siswi SMPN 7 juga harus melewati proses skrinning/pemeriksaan kesehatan oleh tenaga kesehatan dan dokter sebelum di nyatakan lolos untuk pemberian vaksin.
Setelah pemberian vaksin, peserta pun menyerahkan kembali berkas-berkas untuk di input ke dalam sistem nasional yang nantinya bukti vaksinasi atau kartu vaksinasi
Akan di sampaikan melalui SMS, maka sangat penting untuk mencantumkan nomor telefon yang benar-benar aktif dan tidak ada salah tulis.