Sementara itu, Ketua Korcam Ormas Jarum Kecamatan Cikulur, Apuh Saepudin berharap kepada pengurus Kordes Jarum yang baru di lantik
untuk menjaga marwah dan nama baik Ormas Jarum di lingkungan nya masing-masing.
Selain itu, lanjut Apuh, para pengurus dan anggota wajib mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Ormas Jarum.
Di jelaskan Apuh, dari 13 Kordes Ormas Jarum yang ada di Kecamatan Cikulur, secara simbolis hanya 5 Kordes yang di lantik
yakni, Kordes Ormas Jarum Sumurbandung, Parage, Muncangkopong, Tamanjaya dan Kordes Ormas Jarum Cigoong Utara.
“Pelantikan ini secara simbolis melantik 5 Kordes. Insya Allah, sisanya 8 Kordes lagi akan segera di lakukan dalam waktu dekat ini,” kata Apuh seraya berharap bagi pengurus yang sudah di lantik agar dapat menjaga nama baik Ormas Jarum.