Kini satu orang korban mengalami luka ringan, dan satu orang lagi alami luka berat dengan lebam di bagian mata sampai ke pipi sebelah kanan serta kaki tangan alami luka lecet.
Pihak keluarga sebelumnya sudah melaporkan permasalahan ini kepada Polres Metro Bekasi Kota dengan Nomor : LP/B/2036/VIII/2021/SPKT.SATRESKRIM. berikut nama pelaku yaitu, Ucup, Iyan, Bagol, Wadon, Pesok dan Bagol.
Kakak korban Sukiman (43) mengatakan, agar kasus ini segera
di tindak tegas serta para pelaku cepat di tangkap dan di beri hukuman yang setimpal.
“Andaikan tidak dengan mengkroyok mungkin tidak akan kami laporkan kasus ini,
siapapun orangnya akan melakukan hal yang sama jadi saya mohon kepada pihak kepolisian untuk segera usut kasus ini secepatnya,” cetusnya.
Sementara Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan laporan tersebut akan segera di tanyakan kepada penyidik.
“Saya baru mendengar, coba saya tanyakan ke penyidik,” singkat Kompol Erna saat di konfirmasi melalui WhatsApp kepada awak media, Minggu (15/08/2021).