Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Pembelajaran Tatap Muka

Info Daerah - Selasa, 31 Agustus 2021 - 14:22 WIB
Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Pembelajaran Tatap Muka
Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Pembelajaran Tatap Muka ()
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan Surat Edaran nomor 420 / 6378/ Setda. TU Tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Bekasi. Di dalamnya terdapat hal- hal yang harus di perhatikan dan kegiatan utama yang harus di terapkan secara disiplin oleh satuan pendidikan (sekolah) sesuai dengan protokol kesehatan.

“Kita sudah menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Kota Bekasi, ada di dalam SE yang sudah di tandatangani oleh Pak Wali,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Dr. Inayatullah.

Di antaranya poin yang tertuang di dalam SE tersebut ialah :

BACA JUGA:

1. Kepala satuan pendidikan wajib mengisi untuk memperbarui daftar periksa pada laman data pokok pendidikan (dapodik) Kemendikbud dan education mangement informatiom system (Emisi) Kemenag,

2. Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dapat dilaksanakan melalui dua fase yaitu masa transisi dan masa kebiasaan baru. Di masa transisi, PTM terbatas berlangsung selama dua bulan. Sedangkan, masa kebiaasaan terbaru, PTM terbatas di lakukan setelah masa transisi selesai,

3. Pendidik dan tenaga kependidikan yang belum di vaksin Covid 19 di sarankan untuk memberikan layanan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari rumah,

4. Pemerintah daerah dapat memberhetikan PTM terbatas jika di temukan kasus konfirmasi Covid-19 di satuan pendidikan. Pemberentian sementara di lakukan paling singkat 3 x 24 jam

5. PTM terbatas harus di lakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan terpantau Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Camat, Lurah, Dan puskesmas setempat,

Halaman:
1
2
3

Tinggalkan Komentar

Close Ads X