Pemkot Bekasi Imbau Institusi Pelayanan Publik Pemerintah dan Swasta Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi

Info Daerah - Sabtu, 11 September 2021 - 22:33 WIB
Pemkot Bekasi Imbau Institusi Pelayanan Publik Pemerintah dan Swasta Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi
Pemkot Bekasi Imbau Institusi Pelayanan Publik Pemerintah dan Swasta Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi ()
Penulis
|
Editor

Pemerintah Kota Bekasi telah mengeluarkan Surat Edaran Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi,

tentang Kewajiban Vaksinasi Covid-19 dalam Pengurusan Pelayanan Publik di tujukan kepada masyarakat Kota Bekasi.

Surat Edaran Nomor: 440/1395/SET.COVID-19 tanggal 9 September 2021 di tandatangani Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi yang juga Wali Kota Bekasi, Dr H Rahmat Effendi untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Isi surat edaran menjelaskan bahwa Program vaksinasi Covid-19 yang bertujuan untuk menciptakan kekebalan komunitas masyarakat khususnya masyarakat Kota Bekasi terus berlangsung.

Halaman:
1
2
3

Tinggalkan Komentar

Close Ads X