Pemkot Bekasi Imbau Institusi Pelayanan Publik Pemerintah dan Swasta Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi

      Info Daerah - 11 September 2021
      Pemkot Bekasi Imbau Institusi Pelayanan Publik Pemerintah dan Swasta Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi
      Pemkot Bekasi Imbau Institusi Pelayanan Publik Pemerintah dan Swasta Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi

      Pemerintah Kota Bekasi telah mengeluarkan Surat Edaran Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi,

      tentang Kewajiban Vaksinasi Covid-19 dalam Pengurusan Pelayanan Publik di tujukan kepada masyarakat Kota Bekasi.

      Surat Edaran Nomor: 440/1395/SET.COVID-19 tanggal 9 September 2021 di tandatangani Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi yang juga Wali Kota Bekasi, Dr H Rahmat Effendi untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

      Isi surat edaran menjelaskan bahwa Program vaksinasi Covid-19 yang bertujuan untuk menciptakan kekebalan komunitas masyarakat khususnya masyarakat Kota Bekasi terus berlangsung.

      Halaman:
      1
      2
      3

      Tinggalkan Komentar