Namun demikian, Rusdi belum dapat menjabarkan secara rinci mengenai mekanisme perekrutan 57 pegawai KPK itu, termasuk mantan penyidik senior Novel Baswedan. Saat ini, kata dia, hal tersebut masih digodok dan dirumuskan bersama Kementerian/Lembaga terkait.
“Apabila sudah selesai, bagaimana mekanisme rekrutmen itu tentunya akan disampaikan kepada yang bersangkutan. Khususnya, 57 mantan pegawai KPK tersebut,” jelasnya.
Sebagai informasi, pegawai komisi antirasuah yang tak lulus TWK itu pertama kali diberi label merah oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta akhir Mei lalu. Pernyataan itu disampaikan usai KPK dan sejumlah lembaga lain yang terlibat dalam pelaksanaan tes tersebut menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo agar TWK tak menjadi dasar pemecatan pegawai.
Kala itu, Alex menyatakan ada tiga indikatr warna yang digunakan timasesor untuk menilai hasil TWK para pegawai. Dari total 75 pegawai yang dinyatakan tak lulus TWK, 51 diantaranya berwarna merah dan tak lagi bisa dibina.