Polri Soal 57 Pegawai Tak Lolos TWK KPK Direkrut Jadi ASN : Mereka Masih Punya Masa Depan

Info Daerah - Sabtu, 2 Oktober 2021 - 15:08 WIB
Polri Soal 57 Pegawai Tak Lolos TWK KPK Direkrut Jadi ASN : Mereka Masih Punya Masa Depan
Humas Polri ()
Penulis
|
Editor

Sementara, 24 pegawai lain masih diberi kesempatan untuk bergabung dengan KPK melalui Diklat Bela Negara. Dari jumlah itu, hanya 18 orang pegawai yang mengikuti Diklat.

Enam pegawai lainnya menolak mengikuti Diklat dan bergabung dengan 51 pegawai yang dicap merah. Terhitung Kamis (30/9) kemarin, 57 pegawai KPK itu resmi diberhentikan.

Menanggapi itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo kemudian mengusulkan agar para pegawai tersebut dapat tetap membantu upaya pemberantasan korupsi di Polri sebagai ASN.

Kapolri kemudian bersurat ke Presiden Joko Widodo untuk meminta resmi terkait usul tersebut. Listyo mendapat surat balasan dari Istana pada 27 September 2021 kemarin melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

(Red/HMS)

Halaman:
1
2
3

Tinggalkan Komentar

Close Ads X